DPMPTSP Kab. Cianjur melakukan pelayanan pemberian Izin kepada pelaku UMKM berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat Kecamatan Cibinong Desa Wargaluyu dalam program Desa Manjur Bungah Pisan.
Dalam kegiatan tersebut warga sangat antusias dalam mendaftarkan izin usaha mereka. Izin yang berhasil tercetak ada sebanyak 35 izin usaha (NIB).
Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.
Ayok wargi cianjur yang belum mendapat izin usaha segera daftarkan izin usaha nya yaa
\"Cianjur Bangkit Bersama Rakyat\"\r\nDinas Penanaman Modal dan Pelayanan…
Hari ini DPMPTSP Kab. Cianjur mengikuti Zoomeeting Penyampaian…