NAMA: Potensi Investasi Kecamatan Sukaresmi
Kategori: POTENSI INVESTASI
* Apabila berkas download tidak tersedia atau tidak bisa dibuka, mohon untuk menghubungi kami.
Apakah semua perizinan bidang usaha diakses melalui OSS ?
Untuk daftar sektor yang perizinannya dilakukan melalui OSS dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 5tahun 2021, sedangkan untuk daftar perizinan yang dilakukan melalui OSS dapat dilihat pada lampiran peraturan tersebut.
Apakah semua usaha wajib AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL?
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK 4 2021 telah dilakukan pemilahan terkait dengan jenis kegiatan usaha yang wajib memiliki perizinan dalam hal lingkungan hidup, baik AMDAL, UKL-UPL atau SPPL
Apakah semua usaha wajib memiliki SLF?
Berdasarkan PP 16 2021 Sertifikat Laik Fungsi diperlukan oleh Pelaku Usaha yang bertindak sebagai Pemilik Bangunan Gedung, dalam rangka pengoperasian bangunan gedung
Berapa lama waktu penyampaian LKPM untuk pelaku usaha kecil dan usaha menengah?
Penyampaian LKPM disampaikan oleh Pelaku Usaha untuk setiap tingkat Risiko secara berkala dengan ketentuan bagi Pelaku Usaha kecil setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan, sedangkan bagi Pelaku Usaha menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan (triwulan).
Bagaimana tahapan pendirian PT setelah adanya OSS?
Untuk pendirian PT dimulai dari pembuatan akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui notaris serta NPWP Perusahaan yang kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran perizinan berusaha melalui OSS (oss.go.id). Melalui OSS akan diterbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar dan Izin sesuai kategori risiko.