GAMBARAN UMUM
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur merupakan unsur pendukung tugas Bupati Kabupaten Cianjur dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah di bidang pelayanan perizinan dan penanaman modal yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekertaris daerah.
VISI
Terwujudnya Pelayanan Secara Cepat, Mudah dan Terjangkau.
MISI
- Memfasilitasi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat pemohon izin dan penanaman modal;
- Memberikan Pelayanan secara cepat, mudah dan terjangkau;
- Meningkatkan pelayanan administrasi terhadap pemohon izin dan penanaman modal;
- Mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan yangterkoordinasi dalam penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu;
- Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
TUGAS DAN FUNGSI
Dinas Penanaman Modaldan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bertugas membantu Bupati dalam melaksanakanurusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang penanaman modal serta penyelenggaraan pelayanan perizinan. Dinas Penanaman Modaldan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam melaksanakan tugas dan kewajiban berfungsi :
- Perumusan kebijakan dinas di bidang perencanaan,pelaksanaan, pembinaan, evaluasi dan laporan penyelenggaraan pelayanan perizinan
- Pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan daerahbidang penanaman modal, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dinas sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pelaksanaan administrasi dinas dan pelayanan umumsesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Pelaksanaan fungsilain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya
MOTO
Kepuasan Anda Adalah Kepuasan Kami
MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayananpublik (SPP) penyelenggaraan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satupintu Kabupaten Cianjur yang telah ditetapkan dan apabila tidakmenepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturanperundang-undangan yang berlaku dan kami bertekad melayanai masyarakat denganmudah, transparan, adil dan akuntabel.
- Pembaharuan terakhir 2022-06-29 11:48:05 3076 hits