Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha
Dalam rangka memfasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM Triwulan I Tahun 2023, Kementerian Investasi/BKPM kembali membuka layanan konsultasi virtual (Klinik LKPM) melalui Zoom Meeting,\\r\\npada:
DPMPTSP Kabupaten Cianjur melakukan pelayanan pemberian Izin kepada pelaku UMKM berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat Desa Girimukti Kecamatan Pasirkuda dalam program Desa Manjur Bungah
DPMPTSP Kabupaten Cianjur melakukan pelayanan pemberian Izin kepada pelaku UMKM berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat Desa Cimaragang Kecamatan Cidaun dalam program Desa Manjur Bungah Pi
DPMPTSP Kabupaten Cianjur melakukan pelayanan pemberian Izin kepada pelaku UMKM berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat Desa Bojonglarang Kecamatan Cijati dalam program Desa Manjur Bungah
Bukan tentang usia, tetapi bagaimana BNN RI berjuang sekaligus berperang melawan narkoba bersama masyarakat dan generasi - generasi muda untuk menuju Indo
\"Cianjur Bangkit Bersama Rakyat\"\r\n\r\nDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur, Mengikuti Acara Desa Manjur Cianjur Bangkit Bersama Rakyat yang diadakan di Desa Pakuon Keca
\r\n\r\n\r\nDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur, Mengikuti Acara Desa Manjur Cianjur Bangkit Bersama Rakyat yang diadakan di Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang Pada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur Mengikuti Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lokasi Untuk Acara Cianjur Bangkit