Kami mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati terhadap maraknya pemalsuan SIP dan Surat Izin lainnya. Pastikan selalu memeriksa keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi atau kerjasama.
**Cara Verifikasi:**
1. Cek nomor registrasi SIP di website resmi instansi terkait.
2. Pastikan dokumen memiliki tanda tangan digital yang sah.
3. Laporkan ke pihak berwenang jika menemukan dugaan pemalsuan.
Keamanan dan kepercayaan adalah prioritas utama. Jaga diri dan tetap waspada!
Pengiriman Peserta Bimbingan Teknik Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mengantisipasi…