Pengiriman Peserta Bimbingan Teknik Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tingkat Dasar DPMPTSP Kabupaten Cianjur yang di selenggarakan oleh BKPM di Hotel
Grand Hill Cisarua Bogor.
Severity: Notice
Message: Trying to get property 'Judul' of non-object
Filename: inc/meta.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/views/template/dpmptsp23/inc/meta.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/views/template/dpmptsp23/inc/header.php
Line: 7
Function: require
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/controllers/Post.php
Line: 12
Function: view
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Trying to get property 'Judul' of non-object
Filename: inc/meta.php
Line Number: 15
Backtrace:
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/views/template/dpmptsp23/inc/meta.php
Line: 15
Function: _error_handler
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/views/template/dpmptsp23/inc/header.php
Line: 7
Function: require
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/controllers/Post.php
Line: 12
Function: view
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Berapa lama waktu penyampaian LKPM untuk pelaku usaha kecil dan usaha menengah?
Penyampaian LKPM disampaikan oleh Pelaku Usaha untuk setiap tingkat Risiko secara berkala dengan ketentuan bagi Pelaku Usaha kecil setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan, sedangkan bagi Pelaku Usaha menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan (triwulan).
Berapa lama izin dari SIPARIGEL terbit?
SOP 7 Hari kerja
Bagaimana cara pendaftaran SIPARIGEL ?
Langkah 1: Registrasi Akun Pemohon yang ingin mengajukan izin harus memulai dengan mendaftar akun di aplikasi SIPARIGEL. Pemohon diminta untuk mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat email. Setelah mengisi data yang diperlukan, pemohon dapat mengirimkan permintaan registrasi. Langkah 2: Aktivasi Akun Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima tautan aktivasi melalui email yang mereka daftarkan sebelumnya. Pemohon harus mengklik tautan ini untuk mengaktifkan akun mereka. Selain itu, pemohon juga melakukan verifikasi melalui pesan teks WhatsApp (WA) untuk aktivasi tahap kedua.
Jika ada permasalahan dengan Status KSWP, apa yang mesti dilakukan oleh pelaku usaha?
Pelaku usaha diminta datang ke Kantor Pajak setempat untuk melakukan pengecekan terhadap atas SPT 2 (dua) terakhir.
Apakah pelaku usaha dapat memiliki usaha yang beresiko tinggi dan rendah dalam satu Perusahaan
Berdasarkan Peraturan BKPM 4 2021 dapat diakomodir jika melakukan lebih dari satu kegiatan usaha dengan tingkat risiko yang berbeda