NAMA: Potensi Investasi Kecamatan Sukaresmi
Kategori: POTENSI INVESTASI
* Apabila berkas download tidak tersedia atau tidak bisa dibuka, mohon untuk menghubungi kami.
Berapa lama waktu penyampaian LKPM untuk pelaku usaha kecil dan usaha menengah?
Penyampaian LKPM disampaikan oleh Pelaku Usaha untuk setiap tingkat Risiko secara berkala dengan ketentuan bagi Pelaku Usaha kecil setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan, sedangkan bagi Pelaku Usaha menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan (triwulan).
Jika ada permasalahan dengan Status KSWP, apa yang mesti dilakukan oleh pelaku usaha?
Pelaku usaha diminta datang ke Kantor Pajak setempat untuk melakukan pengecekan terhadap atas SPT 2 (dua) terakhir.
Apakah pelaku usaha perorangan dapat memilih API?
Pelaku Usaha orang perseorangan hanya dapat memilih angka pengenal impor produsen untuk kepentingan kegiatan usahanya sebagaimana yang tercantum di dalam Perizinan Berusaha.
Berapa lama izin dari SIPARIGEL terbit?
SOP 7 Hari kerja
Apakah PMA boleh berbentuk CV atau bukan badan hukum?
Berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal pada pasal 5 ayat 2 berbunyi Penanaman modal asing wajib dalam bentuk perseroan terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Indonesia.