PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK

Pemerintah Kabupaten Cianjur meraih predikat Pelayanan Publik kualitas tertinggi dari Ombudsman RI. Hal ini ditunjukkan berdasarkan penilaian data Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI pada tahun 2023 dengan perolehan angka 95.39, termasuk kategori A (Zona Hijau Kualitas Tertinggi) dimana angka tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 82.83 dengan kategori B. Adapun berdasarkan data Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Oleh Kemenpan RB tahun 2023 ini memperoleh angka 4,04 termasuk kategori A- (predikat Sangat Baik)

Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan bahwa predikat yang diraih Pemkab Cianjur dari Ombudsman RI berdasarkan penilaian beberapa kriteria.

Diharapkan dengan adanya penghargaan ini dapat memacu pelayanan publik di Kabupaten Cianjur agar dapat terus meningkat.

Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP