PENCAPAIAN NIB TERBIT

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan langkah pertama untuk mendapatkan legalitas produk, karena NIB merupakan legalitas usaha yang paling dasar.

Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempermudah bagi masyarakat yang ingin membuat NIB, khususnya bagi pelaku UMKM.

Tahun 2023 Nomor Induk Berusaha mencapai 28.657. Meningkat lebih dari 100% dibandingkan pada tahun 2022 yang menerbitkan Nomor Induk Berusaha sebanyak 12.983. Pencapain ini merupakan salah satu keberhasilan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten Cianjur.


Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP