DPMPTSP Kab. Cianjur
melakukan pelayanan pemberian Izin kepada pelaku UMKM berupa Nomor Induk
Berusaha (NIB) kepada masyarakat Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas
dalam program Desa Manjur Bungah Pisan.
Dalam kegiatan tersebut
warga sangat antusias dalam mendaftarkan izin usaha mereka. Izin yang
berhasil tercetak ada sebanyak 52 izin usaha (NIB).
Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.
Ayok wargi cianjur yang belum mendapat izin usaha segera daftarkan izin usaha nya ya