Severity: Notice
Message: Trying to get property 'Judul' of non-object
Filename: inc/meta.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/views/template/dpmptsp23/inc/meta.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/views/template/dpmptsp23/inc/header.php
Line: 7
Function: require
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/controllers/Post.php
Line: 12
Function: view
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Trying to get property 'Judul' of non-object
Filename: inc/meta.php
Line Number: 15
Backtrace:
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/views/template/dpmptsp23/inc/meta.php
Line: 15
Function: _error_handler
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/views/template/dpmptsp23/inc/header.php
Line: 7
Function: require
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/application/controllers/Post.php
Line: 12
Function: view
File: /home/dpmptsp/web/dpmptsp.cianjurkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Apakah pelaku usaha dapat memiliki usaha yang beresiko tinggi dan rendah dalam satu Perusahaan
Berdasarkan Peraturan BKPM 4 2021 dapat diakomodir jika melakukan lebih dari satu kegiatan usaha dengan tingkat risiko yang berbeda
Apakah ada biaya dalam proses perizinan di OSS?
Proses perizinan dan non perizinan melalui OSS tidak dikenakan biaya.
Apakah semua usaha wajib memiliki SLF?
Berdasarkan PP 16 2021 Sertifikat Laik Fungsi diperlukan oleh Pelaku Usaha yang bertindak sebagai Pemilik Bangunan Gedung, dalam rangka pengoperasian bangunan gedung
Bagaimana cara pendaftaran SIPARIGEL ?
Langkah 1: Registrasi Akun Pemohon yang ingin mengajukan izin harus memulai dengan mendaftar akun di aplikasi SIPARIGEL. Pemohon diminta untuk mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat email. Setelah mengisi data yang diperlukan, pemohon dapat mengirimkan permintaan registrasi. Langkah 2: Aktivasi Akun Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima tautan aktivasi melalui email yang mereka daftarkan sebelumnya. Pemohon harus mengklik tautan ini untuk mengaktifkan akun mereka. Selain itu, pemohon juga melakukan verifikasi melalui pesan teks WhatsApp (WA) untuk aktivasi tahap kedua.
Apakah ada pembatasan masa berlaku atas NIB?
NIB berlaku selama Pelaku Usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Pasal 92 (1) PP 5/2021)