Selasa, 11-04-2023
Admin
Umum
Perpanjangan Periode Pelaporan LKPM Triwulan 1 Tahun 2023
"Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha"
Menindaklanjuti Surat Nomor 86/A.9/B.1/2023, Serta Memperhatikan Adanya Libur Hari Besar Keagamaan di Bulan April dan Ramadhan,
Maka Periode Pelaporan LKPM Triwulan 1 Tahun 2023 diperpanjang Sampai dengan 13 April 2023.
Jadi, Jangan Lupa Untuk Melaporkan LKPM Ya.