PENGELOLAAN SAMPAH DPMPTSP CIANJUR




Menindaklanjuti Intruksi Bupati Kabupaten Cianjur Nomor :660.4/01.040/DLH/I/2024 Tentang Pengelolaan Sampah Melalui Gerakan Sodakoh Sampah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur. Seluruh Karyawan DPMPTSP Kabupaten Cianjur Membawa, Memilah, dan Menimbang Sampah Sampah An Organik di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Semoga dengan Adanya Kegiatan Ini, dapat Mengurangi Sampah dan Memperindah Kabupaten Cianjur, Ayo Wargi, Kita Peduli Terhadap Lingkungan Kita dengan Cara Memilah Sampah dan Menjaga Kebersihan.

Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP