Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Pada tahun 2023, telah dilaksanakan Pemantauan SPBE dengan menggunakan instrumen sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Hasil pelaksanaan evaluasi SPBE yang dilakukan pada tahun 2023, Kabupaten Cianjur mendapatkan nilai Indeks 3,05 dengan Predikat Baik dan mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2022 yaitu nilai Indeks 2,37 Predikat Cukup. Diharapkan kedepannya Kabupaten Cianjur dapat terus meningkatkan nilai serta pelayanan.