CAPAIAN PENERIMAAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH ASN DI KABUPATEN CIANJUR

Penerimaan dana Zakat Infak dan Sedekah dari ASN Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kegiatan sosial keagamaan dan kemanusiaan di Kabupaten Cianjur. Melalui UPZ Dinas, berbagai program yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dapat direalisasikan dengan lebih efektif.

Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP