CAPAIAN 10.000 UMKM KABUPATEN CIANJUR

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian lokal. Di Kabupaten Cianjur sendiri, UMKM dapat memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat ataupun yang dibutuhkan di luar daerah. UMKM juga dapat menciptakan lapangan kerja baru yang dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Cianjur.

Kini Program Pemberdayaan 10.000 UMKM di Kabupaten Cianjur yang digagas oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman sudah melampaui target. Awalnya program pemberdayaan 10.000 UMKM ini direncanakan dengan durasi 5 tahun, namun mampu terealisasikan dalam jangka waktu 2 tahun. Pada tahun 2022 UMKM di Kabupaten Cianjur telah diberdayakan Sebanyak 12.431 UMKM dan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 19.368 UMKM. Ini merupakan salah satu keberhasilan Bupati Cianjur beserta jajaran Diskuperdagin dan lainnya untuk memajukan perekonomian di Kabupeten Cianjur.

Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP