CNL di Kecamatan Karangteangah
2020-03-19 - 3 item
Apakah NIB untuk kantor pusat saja?
Ya, NIB diterbitkan atas kantor pusat. Sehingga satu perusahaan hanya dapat memiliki satu NIB saja.
Berapa lama waktu penyampaian LKPM untuk pelaku usaha kecil dan usaha menengah?
Penyampaian LKPM disampaikan oleh Pelaku Usaha untuk setiap tingkat Risiko secara berkala dengan ketentuan bagi Pelaku Usaha kecil setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan, sedangkan bagi Pelaku Usaha menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan (triwulan).
Apakah NIB berlaku juga sebagai TDP?
NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) jika diperlukan, dan Hak Akses Kepabeanan (NIK) jika diperlukan.
Jika ada permasalahan dengan Status KSWP, apa yang mesti dilakukan oleh pelaku usaha?
Pelaku usaha diminta datang ke Kantor Pajak setempat untuk melakukan pengecekan terhadap atas SPT 2 (dua) terakhir.
Apakah ada pembatasan masa berlaku atas NIB?
NIB berlaku selama Pelaku Usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Pasal 92 (1) PP 5/2021)