Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Cianjur, Hj. Euis Jamilah, didampingi Koordinator Penanaman Modal, Ruhli Solehudin dan Koordinator Bidang Perijinan dan Non Perijinan, Superi Faizal, Menerima kunjungan d
Apakah pelaku usaha perorangan dapat memilih API?
Pelaku Usaha orang perseorangan hanya dapat memilih angka pengenal impor produsen untuk kepentingan kegiatan usahanya sebagaimana yang tercantum di dalam Perizinan Berusaha.
Bagaimana cara pendaftaran SIPARIGEL ?
Langkah 1: Registrasi Akun Pemohon yang ingin mengajukan izin harus memulai dengan mendaftar akun di aplikasi SIPARIGEL. Pemohon diminta untuk mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat email. Setelah mengisi data yang diperlukan, pemohon dapat mengirimkan permintaan registrasi. Langkah 2: Aktivasi Akun Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima tautan aktivasi melalui email yang mereka daftarkan sebelumnya. Pemohon harus mengklik tautan ini untuk mengaktifkan akun mereka. Selain itu, pemohon juga melakukan verifikasi melalui pesan teks WhatsApp (WA) untuk aktivasi tahap kedua.
Jika ada permasalahan dengan Status KSWP, apa yang mesti dilakukan oleh pelaku usaha?
Pelaku usaha diminta datang ke Kantor Pajak setempat untuk melakukan pengecekan terhadap atas SPT 2 (dua) terakhir.
Berapa lama waktu penyampaian LKPM untuk pelaku usaha kecil dan usaha menengah?
Penyampaian LKPM disampaikan oleh Pelaku Usaha untuk setiap tingkat Risiko secara berkala dengan ketentuan bagi Pelaku Usaha kecil setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan, sedangkan bagi Pelaku Usaha menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan (triwulan).
Apakah NIB berlaku juga sebagai TDP?
NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) jika diperlukan, dan Hak Akses Kepabeanan (NIK) jika diperlukan.