Kegiatan K5 (Jum\'at Bersih) oleh Tim DPMPTSP Kabupaten Cianjur,\r\nLokasi: Perempatan Bojong - Dishub Cianjur.\r\n\r\n@h.hermansuherman\r\n@tbmulyana_official\r\n@prokopimcianjur\r\n@pemkabcjr\r\n\r\n••••••••••••••••••••••••
Apakah ada biaya dalam proses perizinan di OSS?
Proses perizinan dan non perizinan melalui OSS tidak dikenakan biaya.
Apakah NIB harus diganti apabila perusahaan pindah alamat?
NIB tidak perlu diganti, cukup dengan melakukan perubahan alamat
Apakah pelaku usaha dapat memiliki usaha yang beresiko tinggi dan rendah dalam satu Perusahaan
Berdasarkan Peraturan BKPM 4 2021 dapat diakomodir jika melakukan lebih dari satu kegiatan usaha dengan tingkat risiko yang berbeda
Apakah semua perizinan bidang usaha diakses melalui OSS ?
Untuk daftar sektor yang perizinannya dilakukan melalui OSS dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 5tahun 2021, sedangkan untuk daftar perizinan yang dilakukan melalui OSS dapat dilihat pada lampiran peraturan tersebut.
Apakah semua usaha wajib memiliki SLF?
Berdasarkan PP 16 2021 Sertifikat Laik Fungsi diperlukan oleh Pelaku Usaha yang bertindak sebagai Pemilik Bangunan Gedung, dalam rangka pengoperasian bangunan gedung