Rabu, 08-03-2023
Admin
Umum
Permohonan Rekomendasi Alih Status
Permohonan Rekomendasi Alih Status
Sehubungan dengan telah selesainya
pengembangan sistem OSS untuk fitur permohonan rekomendasi pemberian
izin keimigrasian berupa alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin
tinggal terbatas dan alih status izin tinggal terbatas menjadi izin
tinggal tetap, bersama ini kami sampaikan perubahan mekanisme permohonan
rekomendasi tersebut.
- Mulai
tanggal 6 maret 2023, Rekomendasi Izin Keimigrasian berupa Rekomendasi
Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Ke Izin Tinggal Terbatas dan
Rekomendasi Izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap bagi pemegang
saham dapat dimohonkan langsung melalui sistem oss (www.oss.go.id)
- Untuk
saat ini, permohonan tersebut hanya dapat dilakukan dengan penjamin
yang merupakan salah satu penanggung jawab perusahaan
(Direktur/Komisaris), Selanjutnya akan dilakukan pengembangan OSS untuk
mengakomodir Manajer HRD Perusahaan sebagai Penjamin dari Perusahaan WNA
yang mengajukan permohonan.
- Permohonan
Rekomendasi Izin Keimigrasian yang disampaikan melalui email
rekomaltus@bkpm.go.id sampai dengan hari Jumat 3 Maret 2023, akan kami
proses sampai dengan hari Jumat, 10 Maret 2023.