PROSEDUR PEMBUATAN IZIN

Kami melayani 191 izin dan nonizin sebagai mana kami informasikan dalam menu "Jenis Layanan Publik", Bapak/Ibu cukup datang dengan membawa perlengkapan berkas maka bagian Front Ofice kami akan memberikan informasi serta mengarahkan bapak/ibu demi kemudahan dalam membuat izin. Informasi mengenai berkas yang harus dilengkapi dapat bapak ibu unduh di website kami dalam menu "Lainnya ->Unduh"

KOMENTAR

Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP