ARSIP BERITA

BERITA LAYANAN 9 record
prosedur-pengambilan-surat-izin
Prosedur Pengambilan Surat Izin

Pengambilan surat izin dapat bapak/ibu terima di bagian penyerahan di kantor kami, apabila bapak/ibu menguasakan pengambilan kepada orang lain maka wajib dilengkapi surat kuasa yang ditanda tangani dua pihak diatas…

Selengkapnya
prosedur-penanganan-pengaduan
Prosedur Penanganan Pengaduan

Semua keluhan dapat pemohon sampaikan melalui kotak saran, telpon, ataupun datang langsung ke kantor DPMPTSP, selain itu keluhan dapat bapak/ibu informasikan kepada kami melalui kuisioner untuk kami jadikan bahan evaluasi…

Selengkapnya
prosedur-pembuatan-izin
Prosedur Pembuatan Izin

Kami melayani 191 izin dan nonizin sebagai mana kami informasikan dalam menu "Jenis Layanan Publik", Bapak/Ibu cukup datang dengan membawa perlengkapan berkas maka bagian Front Ofice kami akan memberikan informasi…

Selengkapnya
prosedur-pelayanan-pencabutan-perizinan-atas-permohonan-sendiri
Prosedur Pelayanan Pencabutan Perizinan atas Permohonan Sendiri

Pemohon datang ke Kantor DPMPTSP Kab. Cianjur kemudian menyerahkan surat permohonan pencabutan izin disertai ktp dan surat izin asli, sertaka NIB apabila izin tersebut diproses melalui OSS

Selengkapnya
prosedur-perpanjangan-izin
Prosedur Perpanjangan Izin

Pemohon dapat mengajukan perpanjangan izin baik secara offline maupun online kemudian pemohon dapat memantau permohonan tersebut secara online, apabila status permohonan sudah selesai pemohon dapat me

Selengkapnya
prosedur-pelayanan-legalisasi-perizinan
Prosedur Pelayanan Legalisasi Perizinan

Pemohon mengajukan permohonan ke bagian front office DPMPTSP Kab. Cianjur kemudian melampirkan fotocopy surat izin yang mau di legalisir beserta surat izin asli dan KTP pemohon.

Selengkapnya
Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP