PANDUAN INVESTASI LESTARI


Panduan investasi lestari disusun menyesuaikan dengan tingkatan usaha baik perusahaan maupun pelaku usaha. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), usaha besar, investor, dan Pemerintah dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan panduan ini sebagai dasar dan tuntunan berinvestasi di Indonesia. Sebagai nilai-nilai utama yang akan digunakan, panduanini memiliki empat nilai utama. Keempat nilai ini diturunkan dalam beberapa indikator yang perlu diikuti secara bertahap, diantaranya:

  1. Ekonomi,
  2. Lingkungan,
  3. Sosial
  4. Tata Kelola.

Adapun yang perlu dilakukan dalam menggunakan Panduan Investasi lestari ini meliputi:

  1. Mengidentifikasi dampak ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola yang muncul dari kegiatan operasional, sekaligus yang ingin diperbaiki ke depannya.
  2. Memilih dan menetapkan dampak bisnis yang ingin diprioritaskan. Dampak prioritas dapat dipilih berdasarkan jenis (sektor usaha) dan konteks bisnisnya (antara lain, ukuran bisnis, kapasitas perusahaan, teknologi yang digunakan, dan modal usaha).
  3. Memilih indikator dalam panduan yang paling relevan untuk mengungkapkan data dan informasi dampak prioritas.
  4. Data dan informasi mengacu pada data atau informasi yang berasal dari tahun sebelumnya atau tahun berjalan, tergantung pada petunjuk dalam setiap indikator.
  5. Menjelaskan langkah-langkah perbaikan untuk setiap dampak yang diprioritaskan. Informasi ini, beserta dengan penjelasan indikator yang dianggap relevan untuk mendukung data yang disajikan dalam bentuk tabel, dapat dituliskan dalam bentuk narasi di setiap indikator yang dipilih.


Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP