PROSEDUR PERPANJANGAN IZIN

Pemohon dapat mengajukan perpanjangan izin baik secara offline maupun online kemudian pemohon dapat memantau permohonan tersebut secara online, apabila status permohonan sudah selesai pemohon dapat mengambil izin dibagian penyerahan atau download secara mandiri di website secara online.

KOMENTAR

Jl. Raya Bandung KM. 03 Kabupaten Cianjur 43281
Samping Puskesmas Karangtengah Sabandar Kecamatan Karangtengah
Pelayanan Reguler Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB) & Pelayanan Online Senin - Minggu (24 Jam)
Pelayanan Insidental Sabtu - Minggu / Libur Nasional (09:00 -13:00 WIB)
dpmptsp@cianjurkab.go.id
Helpdesk : 082130225600 (WA) Pengaduan : 081214266900
TOP